Ilustrasi lampu, Medcom.id - M Rizal (Fitra Asrirama)
Pekanbaru: Suasana malam hari di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Riau, gelap. PT Pembangkit Listrik Negara (PLN) memadamkan lampu di jalan utama tersebut lantaran Pemerintah Kota Pekanbaru menunggak pembayaran beban listrik.

Humas PLN Pekanbaru Syaiful Hanan mengatakan terpaksa memadamkan lampu di kawasan tersebut. Sebab tunggakan pembayaran beban listrik lampu penerangan jalan umum di Pekanbaru mencapai Rp86,9 miliar.

"Tunggakan itu membebani keuangan PLN dan mengganggu operasional perusahaan," ujar Syaiful di Pekanbaru, Jumat, 4 Januari 2019.

Kejaksaan Negeri Pekanbaru memediasi pertemuan dengan pemkot. Agar, pemkot dapat menuntaskan pembayaran tagihan.

"Tapi, hingga kini, belum ada kesepakatan dari Pemkot Pekanbaru untuk membayar beban listrik," ungkap Syaiful.

Berdasarkan catatan, selama 2018 Pemko Pekanbaru memang tidak lancar dalam membayar tagihan listrik lampu penerangan jalan umum (PJU) ke PLN. Hal ini disebabkan pemerintah daerah mempertanyakan nilai tagihan yang meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

PLN sudah memberikan opsi untuk penghematan kas daerah dengan mengganti lampu ke jenis LED, dan merekomendasikan pemerintah daerah melakukan penertiban pada penyambungan listrik ilegal yang membuat tagihan Pemko Pekanbaru membengkak.


Musik Ilustrasi :
Oleh : Penulis - Narasumber
Sumber : Link Sumber

Post a Comment

SILAHKAN BERKOMENTAR

Lebih baru Lebih lama