Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung. Medcom.id/ Ilham Pratama Putra.
Jakarta: Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung mengatakan penganiyayan yang berujung pada terbunuhnya Nurhayati (37) dilandasi rasa sakit hati.

Pelaku berinisial H (24) sengaja membuntuti korban ke kamarnya yang berada di lantai 16, Apartemen Green Pramuka City untuk melancarkan aksinya. Tahan mengatakan sebelum kejadian, keduanya sempat terlibat adu mulut.

 "Dia menunggu pas korban masuk ke lift sampai ke lantai 16. Di lantai 16 mereka cekcok di lorong. Akhirnya dia melakukan beberapa tusukan dengan pisau," kata Tahan di Polres Jakarta Pusat, Minggu, 6 Januari 2019. Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini? Pelaku melakukan aksinya pada Sabtu

kemarin pukul 17:30 WIB. Setelah itu pelaku melarikan diri ke kediaman ibunya di Duren Sawit, Jakarta Timur dan berhasil diringkus pada Minggu dini hari.

"Akhirnya kita amankan di Duren Sawit jam dua. Kita bawa ke Polres Jakarta Pusat. Untuk sementara motifnya karena sakit hati. Pelaku mengaku pernah diludahi mukanya oleh korban," tutur Tahan.

H merupakan mantan petugas keamanan yang bekerja di apartemen tersebut. Saat ini H tengah diperiksa lebih lanjut terkait modus penganiayaannya.

Tahan mengatakan, hasil pemeriksaan dokter forensik menjelaskan kematian korban disebabkan luka tusuk di sebelah kiri dekat ketiak. Pelaku menikam dengan sembilan titik tusukan ke tubuh korban.

Nurhayati sebelumnya sempat dibawa ke rumah sakit RSUD Cempaka Putih. Namun korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia. Untuk sementara, pelaku terjerat pasal 351 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.


(SCI) 
Musik Ilustrasi :
Oleh : Penulis - Narasumber
Sumber : Link Sumber

Post a Comment

SILAHKAN BERKOMENTAR

Lebih baru Lebih lama