Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief
Budiman melaporkan isu tujuh kontainer surat sudah sudah dicoblos ke
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Informasi palsu itu sempat
dilontarkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat di Twitter.
"Hari ini kami akan melaporkan ke Bareskrim untuk ditindaklanjuti dan
ditangkap siapa yang menyebarkan isu tak benar tersebut," kata Arief di
Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Januari 2019.
Menurut dia, kasus penyebaran informasi palsu terkait proses pemilu
harus ditindaklanjuti. KPU menekankan tindakan yang mengganggu
kelancaran dan kedamaian Pemilu 2019 harus dilawan.
"Mudah-mudahan bisa ditindak secara profsesional sesuai ketentuan yang
berlaku dan nembuat pemilu bisa berlangsung luber (lugas dan bersih) dan
jurdil (jujur dan adil)," tutur dia.
KPU, yang membuat laporan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),
membawa barang bukti seperti gambar, suara, dan tulisan terkait kasus
ini. Namun, Arief belum dapat menyampaikan pasal yang menjerat penyebar
informasi surat suara telah tercoblos.
"Kan saya enggak tahu dia ditindak undang-undang mana. Tetapi kami ingin penyebar hoaks ini bisa ditangkap," jelas dia.
Pada Rabu, 2 Januari 2018 malam, politikus Demokrat Andi Arief
melontarkan adanya informasi tujuh kontainer surat suara telah tercoblos
di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dia meminta agar pihak terkait dapat
memeriksa kabar tersebut.
Setelah diperiksa KPU dan Bawaslu, Arief Budiman memastikan kabar itu
tidak benar. Hingga kini, pelaku penyebar informasi bohong yang membuat
kegaduhan masyarakat dalam proses pemilu masih diselidiki.
Loading the player ...
Musik Ilustrasi : Oleh : Penulis - Narasumber
Sumber : Link Sumber
Posting Komentar
SILAHKAN BERKOMENTAR