Ketua KPU Arief Budiman saat melapor ke Bareskrim Polri. Foto: Medcom.id/Ilham Pratama Putra.
Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman melaporkan isu tujuh kontainer surat sudah sudah dicoblos ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Informasi palsu itu sempat dilontarkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat di Twitter.

"Hari ini kami akan melaporkan ke Bareskrim untuk ditindaklanjuti dan ditangkap siapa yang menyebarkan isu tak benar tersebut," kata Arief di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Januari 2019. 

Menurut dia, kasus penyebaran informasi palsu terkait proses pemilu harus ditindaklanjuti. KPU menekankan tindakan yang mengganggu kelancaran dan kedamaian Pemilu 2019 harus dilawan.

"Mudah-mudahan bisa ditindak secara profsesional sesuai ketentuan yang berlaku dan nembuat pemilu bisa berlangsung luber (lugas dan bersih) dan jurdil (jujur dan adil)," tutur dia.

KPU, yang membuat laporan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), membawa barang bukti seperti gambar, suara, dan tulisan terkait kasus ini. Namun, Arief belum dapat menyampaikan pasal yang menjerat penyebar informasi surat suara telah tercoblos.

"Kan saya enggak tahu dia ditindak undang-undang mana. Tetapi kami ingin penyebar hoaks ini bisa ditangkap," jelas dia.

Pada Rabu, 2 Januari 2018 malam, politikus Demokrat Andi Arief melontarkan adanya informasi tujuh kontainer surat suara telah tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dia meminta agar pihak terkait dapat memeriksa kabar tersebut.

Setelah diperiksa KPU dan Bawaslu, Arief Budiman memastikan kabar itu tidak benar. Hingga kini, pelaku penyebar informasi bohong yang membuat kegaduhan masyarakat dalam proses pemilu masih diselidiki.
Loading the player ...
Musik Ilustrasi :
Oleh : Penulis - Narasumber
Sumber : Link Sumber

Post a Comment

SILAHKAN BERKOMENTAR

Lebih baru Lebih lama