Jakarta: Polri telah mengidentifikasi sejumlah akun
penyebar hoaks terkait tsunami di Selat Sunda. Saat ini, kepolisian
tengah menyelidiki kasus ini.
"Kalau masih sebarkan hoaks dan membuat kegaduhan di media, kita bisa
lakukan penegakan hukum terhadap orang yang memiliki akun tersebut,"
kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi
Prasetyo, di mabes Polri, Jakarta, Rabu, 26 Desember 2018.
Dedi mengatakan akun penebar hoaks akan diedukasi lebih dulu sebelum
ditindak. Polda telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan
Informatika untuk menangani masalah ini.
"Nanti dalam rangka men-take down tim Mabes Polri akan bersurat kepada Kemenkominfo maupun Badan Nasional Siber dan Sandi Negara," jelasnya.
Sebelumnya, pada 23 Desember 2018, kabar tsunami susulan membuat panik
warga Lampung yang tengah mengungsi. Ribuan pengungsi di kantor Gubernur
Lampung pun berhamburan keluar. Petugas kesulitan untuk mengatur warga
yang panik akibat kabar hoaks tersebut.
Loading the player ...
Oleh : Penulis - Narasumber
Sumber : Link Sumber
Posting Komentar
SILAHKAN BERKOMENTAR