Jakarta: Polri telah mengidentifikasi sejumlah akun penyebar hoaks terkait tsunami di Selat Sunda. Saat ini, kepolisian tengah menyelidiki kasus ini.

"Kalau masih sebarkan hoaks dan membuat kegaduhan di media, kita bisa lakukan penegakan hukum terhadap orang yang memiliki akun tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, di mabes Polri, Jakarta, Rabu, 26 Desember 2018.

Dedi mengatakan akun penebar hoaks akan diedukasi lebih dulu sebelum ditindak. Polda telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menangani masalah ini.

"Nanti dalam rangka men-take down tim Mabes Polri akan bersurat kepada Kemenkominfo maupun Badan Nasional Siber dan Sandi Negara," jelasnya.

Sebelumnya, pada 23 Desember 2018, kabar tsunami susulan membuat panik warga Lampung yang tengah mengungsi. Ribuan pengungsi di kantor Gubernur Lampung pun berhamburan keluar. Petugas kesulitan untuk mengatur warga yang panik akibat kabar hoaks tersebut.

Loading the player ...
Musik Ilustrasi :
Oleh : Penulis - Narasumber
Sumber : Link Sumber

Post a Comment

SILAHKAN BERKOMENTAR

Lebih baru Lebih lama