Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan jumlah negara yang akan memberikan data rekening Warga Negara Indonesia (WNI) di negara tersebut kepada Indonesia akan bertambah menjadi lebih dari 70 negara. Salah satu negara yang akan memberikan adalah Swiss.

Hal ini merupakan bentuk komitmen dari negara-negara yang menerapkan Automatic Exchange of Information (AEoI). Robert Pakpahan, Direktur Jenderal Pajak mengatakan Swiss akan mulai memberikan data keuangan wajib pajak (WP) di Indonesia pada September 2019. Sayangnya, ia tak merinci lagi negara lain yang akan bertukar data keuangan dengan Indonesia mulai tahun depan.

"Tahun ini kan kami dapat data dari 65 negara dan mengirim data ke 54 negara, tahun depan bertambah lagi karena kami sudah tanda tangan kesepakatan dengan lebih dari 100 negara," ungkap Robert di Bogor, Selasa (11/12).

Saat ini, Robert belum bisa memaparkan secara gamblang dampak bertambahnya negara yang akan memberikan data keuangan WNI terhadap penerimaan pajak tahun depan. Sebab, pihaknya masih harus mengecek betul laporan yang diberikan dari negara lain.

"Kami akan adil, kami cek apakah sudah melaporkan di surat pemberitahuan tahunan (SPT). Kalau belum kami tanya, sebelum tanya kami pastikan dulu agar tidak salah," jelas Robert.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Seksama mengatakan implementasi komitmen AEoI ini awalnya dibagi atas dua tahap yang dimulai pada 2017 lalu dan dilanjutkan pada September 2018. Namun, penerapan berlanjut pada September 2019.

"Jadi total ada lebih 100 negara, memang ada beberapa yang akan masuk pada 2019," ucap Hestu.

Ia mengaku perlu mengecek ulang untuk negara mana saja yang akan mulai memberikan data keuangan WP tahun depan ke Indonesia. Hanya saja, Hestu menyebut sejumlah negara yang sudah mengirimkan data WP ke Indonesia, antara lain Hong Kong, Singapura, Austalia, dan Cayman Islands.

"Yang penting bagi kami, kami sekarang tahu data keuangan WP Indonesia simpan di mana saja," sambung Hestu.

Ia menambahkan, tidak seluruh negara yang berkomitmen menerapkan AEoI bersedia menerima laporan data rekening dari Indonesia. Sebab, sejumlah negara merasa warga negaranya tak ada di Indonesia. Begitu juga sebaliknya, Indonesia memutuskan untuk tak menerima data dari sejumlah negara dengan alasan yang sama.

"Kami kan kirim data ke 65 negara, tapi ada 14 negara yang bilang tidak butuh datanya dari Indonesia karena tidak ada warga negaranya di sini," ujar Hestu.

Namun, Hestu mengaku perlu melihat lagi secara detil terkait negara mana saja yang tak bersedia menerima data dari Indonesia dan negara yang datanya tak dibutuhkan oleh Indonesia.
 
 
Oleh : Sumber
Sumber : Link Sumber

Post a Comment

SILAHKAN BERKOMENTAR

أحدث أقدم